10 Tips Yang Harus Anda Ketahui Sebelum Membeli Rumah Bekas

Tips Yang Harus Anda Ketahui Sebelum Membeli Rumah Bekas

10 Tips Yang Harus Anda Ketahui Sebelum Membeli Rumah Bekas - Memiliki rumah idaman adalah impian setiap orang. Beberapa orang mengatakan lebih baik dan menyenangkan saat membangun sendiri rumah idaman mereka. Namun dikarenakan suatu kondisi entah itu keuangan atau pekerjaan tak banyak dari mereka lebih memilih membeli rumah untuk mencapai impian mereka, entah itu cash ataupun dengan sistem KPR.

10 Tips Yang Harus Anda Ketahui Sebelum Membeli Rumah Bekas


Kali ini Dunia Tips Kita akan memberikan beberapa tips sebelum membeli rumah idaman anda
Pada dasarnya, membeli rumah bekas itu tidak sulit sepanjang anda memiliki parameter yang solid dalam mengambil keputusan untuk membelinya. Ini dia paramater tersebut:

Baca juga: Dekorasi unik agar jendela rumah terlihat lebih menarik


1. Anggaran Beli Rumah 

Bagaiamana kondisi keuangan anda? Apakah akan melalui kredit? anda harus memiliki rencana keuangan yang baik sebelum mengambil keputusan untuk membeli rumah. Ingat, setidaknya anda harus menambahkan 10% dari harga beli rumah. Ini akan digunakan untuk biaya perbaikan rumah dan biaya pindah rumah. Namanya juga bekas, sedikit banyak ada yang ingin anda rubah atau perbaiki bukan? Lalu, saat sudah menghuni rumah bekas tersebut, apakah anda akan berencana untuk punya anak lagi? Jangan lupa, punya anak itu artinya ada biaya yang harus dikeluarkan. Kecuali anda ingin tinggal di rumah bekas yang anda beli itu sendirian.

2. Gambaran Rumah Idaman anda

 Ini penting sekali! Rumah itu adalah istana bagi sang empunya. Ya iyalah, emang anda mau tinggal di rumah yang tidak nyaman? Nah, pastikan rumah bekas yang anda beli itu memenuhi setidaknya sejumlah hal dari kriteria rumah idaman anda. Misalnya, lokasi dan akses rumah, model rumah, situasi lingkungan sekitar rumah, dan kapasitas hunian rumah tersebut. Kalau anda berencana ingin punya anak yang banyak, maka jangan pernah beli rumah yang ukurannya mini. Bisa repot dan sangat tidak nyaman!

3. Buat Daftar Rumah Bekas Yang Mau Dijual 

Nah, kalau yang ini anda pasti jagonya dalam mencari info tentang rumah bekas yang mau dijual. Ada koran, internet, teman, brosur, dan lain-lain. Kalau di radio, ada gak ya? Anda harus lakukan survei rumah bekas yang akan dijual itu dan buatlah penilaian dari hasil survei langsung tersebut. Melihat dan menilai langsung rasanya jauh lebih menyenangkan ketimbang katanya saja.

4. Satu Minggu Penilaian 

Ya, satu minggu! Tetapi ini relatif kok. Setelah anda menjelajahi sejumlah rumah bekas yang dijual dengan penilaian-penilaian yang anda buat di lapangan, maka anda sudah pasti butuh waktu untuk mereview ulang semua rumah bekas dalam daftar tersebut. Misalnya, dari 10 rumah bekas, maka anda harus saring 3 rumah bekas dengan nilai terbaik. Jangan khawatir, agen atau penjual rumah pasti maklum kok kalau anda bilang, saya pikir-pikir dulu ya pak! Karena memang sudah tugas agen atau penjual untuk mmelakukan follow-up terhadap calon pembeli.


5. Lakukan Lagi Survei Lapangan 


Ya, anda harus lakukan sekali lagi. Tetapi, berdasarkan dari hasil 3 besar yang sudah anda dapatkan di atas. Kali ini, daftar pencarian rumah bekas anda harus lebih selektif ketimbang sebelumnya. Artinya, kriteria rumah bekas yang akan anda cari kali ini adalah dengan nilai atau bobot yang tidak jauh berbeda dengan daftar 3 besar yang telah anda susun tadi. Kapan melakukan surveinya? Cocokkan saja dengan jadwal dan kesibukan anda. Ingat lho, beli rumah itu tidak boleh terburu-buru. Santai aja, man!

6. Periksa Lebih Detail 

Nah, anggaplah anda sudah lakukan survei yang kedua kalinya serta telah ditemukan beberapa tambahan rumah bekas yang akan dijual. Lakukan perbandingan bersama dengan daftar 3 besar sebelumnya, dan hasil penyaringan anda akan mendapatkan 2 besar rumah bekas dengan kriteria terbaik. Jika sudah dapat, maka anda harus melakukan verifikasi lebih detail terhadap 2 rumah yang anda bidik tersebut. Tinggal kontak agen atau penjual rumah, dan katakan bahwa anda ingin melihat rumah sekali lagi. Ingat, anda masih belum melakukan penawaran harga! Menawar harga rumah yang paling baik adalah pada saat anda TELAH menguasai kondisi rumah yang akan dijual tersebut. Jangan khawatir, agen atau penjual pasti tidak masalah kok selama rumah itu belum laku. Penjual akan selalu ngomong, “cepat dibeli sebelum didahului ama yang lain.” Memeriksa rumah lebih detail akan mengamankan anda dari berbagai kemungkinan buruk di depan serta membawa anda pada rumah dengan kriteria yang anda persyaratkan. Apa saja yang akan diperiksa lebih detail ini? Misalnya, kondisi beton rumah bekas itu, struktur dan fondasi rumah, apakah ada denah rumah, usia bangunan, tanggal renovasi terakhir, sumber air di rumah, jalur pembuangan WC, jalur gas (jika ada), keadaan tetangga rumah, akses rumah di malam hari, lakukan tes menuju rumah di malam hari, tagihan rumah yang mungkin masih menjadi tanggung jawab pemiliknya, dan lain-lain. Pastikan rumah bekas itu tidak memiliki tagihan apapun yang tidak masuk akal.

7. Periksa Dokumen Legal Rumah

IMB itu penting sekali, terlebih jika anda berencana mengambil kredit rumah untuk membayar rumah bekas yang anda inginkan. Di IMB itu ada keterangan biaya pemugaran jika anda suatu saat akan memugar kembali rumah yang akan anda beli. anda tinggal cross check dengan Dinas Tata Ruang Kota atau dinas terkait untuk biaya selengkapnya. Juga, ini akan memastikan bahwa ciri-ciri fisik dan informasi tentang rumah bekas tersebut memang tercatat dalam dokumen IMB rumah.

8. Lakukan Penawaran Yang Hebat

Ya, HEBAT! Ini menyangkut tentang harga dan cara anda bertransaksi. Kadang kala harga sudah cocok, tetapi cara transaksi yang kurang diperhatikan sehingga membuat salah satu pihak kurang simpatik. Akibatnya, deal akan gagal! Pastikan anda menjadi pembeli hebat dengan kualitas penawaran yang baik dan beretika tinggi.

9. Bayar Uang Muka Sebagai Tanda Jadi

Ya, jika semua poin di atas telah terpenuhi, maka segeralah bayarkan uang sebagai tanda jadi yang sah dan pasti. Jangan tunda-tunda lagi, karena bukan hanya anda, bahkan penjual dapat berubah pikiran untuk menjual rumah tersebut. Ingat lho, ada banyak kemungkinan di dunia ini.


10.Segera balik nama sertifikat agar anda lebih tenang tinggal bersama keluarga anda.

Proses balik nama sertifikat Hak milik tidak kalah rumit. Sebenarnya tidak begitu rumit, hanya saja proses balik nama ini memerlukan kedua belah pihak penjual dan pembeli untuk hadir dalam pengurusannya. Jadi pastikan anda membicarakannya dengan pihak penjual mengenai waktu dan pembiayaan balik nama ini.

Semoga 10 Tips Yang Harus Anda Ketahui Sebelum Membeli Rumah Bekas di atas dapat memberi manfaat bagi anda untuk memiliki rumah idaman.